Pramuka
(Praja muda karana) sebagai organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia.
Proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur,
terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia
yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum
muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social,
intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa:
- Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
- Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
- Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
- Peduli terhadap dirinya pribadi
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Atas dasar itu Pramuka sebagai Organisasi maupun Ekstrakurikuler di
lingkungan sekolah maupun luar sekolah, merupakan oraganisasi yang
berprinsip “Cinta Alam dan Kasih Sayang terhadap sesama manusia”. Merupakan sebuah acuan untuk membentuk pribadi dari seorang anggota Pramuka dalam “Melestarikan Lingkungan Hidup bersama Pramuka”.
Namun tidak hanya Pramuka sebagai satu-satunya Organisasi, tetapi
sebagai salah satu organisasi yang bisa mewujudkan dan melestarikan “Lingkungan Hidup yang Sehat dan Hijau”, yang merupakan prinsip dasar Kepramukaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar